Offcanvas

When Should We Call You?

Edit Template

Selamat Datang di Website

SATGAS PPKS

Universitas Muhammadiyah PKU Surakarta

Tentang Kami​

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) merupakan unit di perguruan tinggi yang bertugas mencegah dan menangani kekerasan seksual. Satgas PPKS Universitas Muhammadiyah PKU Surakarta dibentuk berdasarkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 sebagai tindak lanjut dari keputusan Panitia Seleksi (Pansel) untuk menghadirkan layanan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus Universitas Muhammadiyah PKU Surakarta

KETAHUI TENTANG

Satuan Tugas

Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Satgas PPKS

Satgas PPKS adalah bagian dari Perguruan Tinggi yang berfungsi sebagai pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Satgas PPKS

Satgas PPKS adalah bagian dari Perguruan Tinggi yang berfungsi sebagai pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan tinggi dengan aman dan optimal.

Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan tinggi dengan aman dan optimal.

Pencegahan dan Penanganan

Kegiatan Pencegahan dapat berupa penyelenggaraan kampanye dan sosialisasi, pemberian edukasi melalui media teknologi, informasi, dan komunikasi, penyediaan layanan atau kanal pelaporan yang berkelanjutan, dan sebagainya. Penanganan adalah tindakan/cara/proses untuk menangani Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Pencegahan & Penanganan

Kegiatan Pencegahan dapat berupa penyelenggaraan kampanye dan sosialisasi, pemberian edukasi melalui media teknologi, informasi, dan komunikasi, penyediaan layanan atau kanal pelaporan yang berkelanjutan, dan sebagainya. Penanganan adalah tindakan/cara/proses untuk menangani Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Seri Edukasi Permen PPKS: Pembentukan Satuan Tugas (Satgas)

Latest News

Berita & Informasi

  • All Post
  • Banking
  • Business
  • Comertial
  • Entertinment
  • Tak Berkategori

Apa Kata Mereka

Tentang SATGAS PPKS

Universitas Muhammadiyah PKU Surakarta

Hubungi kami

Satgas PPKS Universitas Muhammadiyah PKU Surakarta

You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Address

Link

Berita

Portal Akademik

Information

Berita

PMB

Hubungi Kami